Cendana (Santalum album) merupakan spesies endemik Nusa Tenggara Timur yang sangat penting dan mempunyai nilai ekonomi tinggi. Cendana dari NTT merupakan komoditas cendana terbaik didunia karena mempunyai keunggulan kadar minyak dan produksi kayu teras yang tinggi. Kayu cendana menghasilkan minyak atsiri dengan aroma yang harum sehingga mempunyai nilai pasaran yang cukup baik di dunia. Nilai ekonomi yang tinggi dari cendana dihasilkan dari kandungan minyak (santalo) dalam kayu yang beraroma wangi yang khas. Minyak cendana dihasilkan dari hasil penyulingan kayu, dan digunakan sebagai bahan obat-obatan dan bahan minyak wangi (parfum). Kayunya dipergunakan sebagai bahan industri kerajinan seperti ukir-ukiran, patung, kipas, tasbih, dan lain-lain.
Sejak puluhan tahun lalu komoditi tersebut telah menjadi andalan dalam perdagangan di propinsi Nusa Tenggara Timur serta memberikan kontribusi penting kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian beberapa tahun yang lalu telah terjadi eksploitasi cendana yang memanfatkan potensi pohon/tegakan alami yang kurang diikuti oleh upaya penanaman dan pemulihan potensi dan mengkesampingan upaya pelestarian. Selain itu kebijakan pengelolaan cendana yang belum sempurna dan tidak effective sehingga belum dapat memberikan manfaat optimal terhadap daerah dan masyarakatnya.
Keberadaan populasi cendana saat ini sangat berkurang bahkan memprihatinkan. Tidak ada lagi kontribusi penerimaan cendana terhadap PAD provinsi NTT bahkan populasinya pun terus mengalami penurunan dan beresiko terancam punah/ “vulnerable”. Masyarakat di NTT terutama di Pulau Timor dan Sumba merasa trauma untuk kembali menanam cendana akibat kebijakan yang tidak effective di masa lalu. Kondisi yang demikian mendorong kepedulian banyak pihak khususnya Kementerian Kehutanan untuk melakukan upaya bersama dengan Pemerintah daerah mengembalikan NTT sebagai propinsi penghasil Cendana yang memberikan manfaat ekonomi dan kelestarian lingkungan secara berkesinambungan.
Untuk mendukung upaya tersebut tersebut, ITTO PD 459/07 Rev.1 (F) bersama dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi NTT telah melakukan study analisa kebijakan dan ekonomi insentive pengelolaan cendana di NTT. Kegiatan ini dimulai dengan mapping kegiatan terkait Cendana baik di tingkat provinis maupun di Kabupaten. Selanjutnya dilakukan penjaringan data di empat Kabupaten taget yaitu TTS, Sumba Timur, Flores Timur dan Alor. Hasil study ini telah dikonsultasikan di tingkat Pusat pada tanggal 11 April 2010 di Bogor. Hasil tersebut menjadi bahan masukan untuk menyempurnakan hasil konsultasi di tingkat provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 22 April 2010 di Hotel Silvia Kupang. Hasil ini selanjutnya akan menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan kebijakan pengelolaan cendana di tingkat Kabupaten.
Sumber : Ditjen BPK, 2010
( HASIL PERTEMUAN KONSULTASI HASIL STUDI PENGELOLAAN CENDANA DI NTT DIFASILITASI PROYEK ITTO PD 459/07 REV.1(F))