Menjaga Hutan Ala Masyarakat Genggelang

Sebagai masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, warga Desa Genggelang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat tidak hanya memanfaatkan sumber daya hutan, tetapi juga menjaga agar hutan tetap lestari. Bagi mereka, hutan lindung merupakan kawasan yang tidak boleh dirambah, apalagi dieksploitasi. Mereka pun memiliki peraturan desa (awig-awig) yang mengatur eksploitasi dan pemanfaatan hutan yang mereka kategorikan menjadi hutan penyangga, hutan produksi dan hutan lindung. Pemanfaatan sumber daya hutan yang dilakukan warga lebih ke hasil-hasil hutan non kayu seperti madu hutan dan rotan, itupun jarang mereka komersilkan, kebanyakan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

Menurut Sakri, Penghulu Dusun Gangga, salah sato tokoh masyarakat Desa Genggelang, di sela kegiatan Pengembangan Program Pedesaan yang diselenggarakan Tim G-Help PPK UI dan Mitra Ford di Genggelang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat 23-27 Februari 2009, pada Selasa (24/2), selain sering adanya penyuluhan, dari  mereka pun menyadari bahwa menjaga hutan lindung penting bagi kelangsungan sumber mata air, keseimbangan lingkungan, dan keberlanjutan hidup mereka. Meski pada 1990 an, perusahaan HPH sempat masuk dan membuka hutan, namun masyarakat hutan tersebut tetap berupaya menjaga hutan. Dengan masuknya HPH, hutan yang masih alami sebelumnya, akhirnya menjadi rusak. “Meski tebang pilih tapi pohon dengan kayu-kayu besar tetap rusak,” ungkap Sakri.

Sementara itu warga yang sebagian besar hanya memanfaatkan lahan di pinggir kawasan hutan dengan berkebun, beberapa di antaranya ada yang ikut merambah hutan karena adanya akses masuk hutan setelah adanya HPH. Akhirnya timbullah masalah antara HPH dengan masyarakat petani kebun. Di antara mereka saling menyalahkan sebagai penyebab kerusakan hutan, ketika pemerintah ingin menghutankan kembali hutan yang telah rusak tersebut. Menurut bapak empat orang anak ini, akhirnya pada 2000 HPH tutup. Pengelolaan hutan dengan melibatkan peran serta masyarakatpun kembali dapat berlangsung dengan baik.

Penghasil Kakao Terbesar
Masyarakat seputar hutan mendapatkan penghasilannya dengan berkebun di seputar hutan. Jenis tanaman kayu yang ada di kebunnya adalah rajumas, durian, rambutan, mahoni dan gaharu. Sedangkan tanaman selanya adalah kakao, kopi, pisang dan kelapa. Dengan lahan kakao seluas 3000 hektar (ha), Desa Genggelang merupakan penghasil kakao terbesar di Nusa Tenggara Barat. Menurut Sakri, dengan lahan seluas 1,5 hektar, dia dapat panen 100 kg kakao kering dua minggu sekali. Dengan harga kakao kering 20.000 rupiah per kg, Sakri bisa mendapat penghasilan sekitar 2 juta rupiah per bulan.

Namun menurut pria berusia 49 tahun ini, para penghasil kakao di desa setempat masih mengalami kesulitan dalam hal pemasaran. “Kami tidak mengenal pasar. Yang ada hanya pengepul dari Cakra untuk dikirim ke Bali,” jelas tokoh masyarakat ini. Kesulitan lain adalah serangan hama pada buah kakao. Ada sejenis serangga yang menyerang buah kakao yang belum matang. Sampai saat ini belum bisa menanganinya. Akibatnya buah tidak sehat dan keras sehingga harga menjadi turun. Namun demikian Sakri mengaku tidak terlalu berpengaruh pada penghasilannya. Dalam penanaman dan perawatan kakao tersebut Sakri tidak menggunakan bahan-bahan kimia. Begitupun sebagian besar petani kebun lainnya. Hanya kurang dari 20 persen yang menggunakan pupuk kimia.

Sumber : beritabumi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *