Menjaga Hutan Ala Masyarakat Genggelang

Sebagai masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, warga Desa Genggelang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat tidak hanya memanfaatkan sumber daya hutan, tetapi juga menjaga agar hutan tetap lestari. Bagi mereka, hutan lindung merupakan kawasan yang tidak boleh dirambah, apalagi dieksploitasi. Mereka pun memiliki peraturan desa (awig-awig) yang mengatur eksploitasi dan pemanfaatan hutan yang mereka kategorikan menjadi hutan penyangga, hutan produksi dan hutan lindung. Pemanfaatan sumber daya hutan yang dilakukan warga lebih ke hasil-hasil hutan non kayu seperti madu hutan dan rotan, itupun jarang mereka komersilkan, kebanyakan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri. […]